Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025


TUKANGLOGIN.COM - Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025

Nomor :  7441/MDM.A/TU.02.03/2025
Lampiran : Satu berkas
Perihal : Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 

 Yth. 
1. Menteri Agama Republik Indonesia; 
2. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia; 
3. Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri; 
4. Gubernur; 
5. Bupati/Walikota; 
6. Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; 
7. Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; 
8. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota; 
9. Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri. 

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, kami informasikan hal-hal sebagai berikut. 

1. Ketentuan Umum  

  • Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 adalah “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”.  
  • Menetapkan logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025.
  • Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dapat diunduh di laman www.kemendikdasmen.go.id.  
  • Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan  menggunakan logo dan tema di atas.

2. Upacara Bendera  

  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 pada tanggal 2 Mei 2025 pukul 07.30 WIB secara tatap muka.  
  • Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di  luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana terlampir.  

3. Ragam Aktivitas  

Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik 
Indonesia di luar negeri dapat  
a. menyelenggarakan aktivitas/kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong  pelibatan dan partisipasi publik, 
b. mengunggah konten publikasi peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di media sosial dengan menggunakan tagar #Hardiknas2025# Pendidikan Bermutu Untuk Semua. 

Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025.

Selengkapnya tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Posting Komentar untuk "Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025"