TUKANGLOGIN.COM - Pemutakhiran Data EMIS 4.0 Semester Ganjil TP 2025/2026 -Dengan hormat disampaikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan kegiatan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kasi pendidikan, dan para Kepala Madrasah dan Pesantren, dan yang membanggakan para Operator atau User Champion (UC) EMIS Tingkat Provinsi, UC EMIS Tingkat Kabupaten/Kota dan UC EMIS pada satuan pendidikan yang dengan semangat menyelesaikan pendataan EMIS pada Semester Genap 2024/2025.
2. Pemutakhiran data pendidikan Islam dilakukan pada aplikasi EMIS 4.0 yang diakses melalui laman: https:// emis.kemenag.go.id/ .
3. Jadwal pemutakhiran data Semester Ganjil TP 2025/2026 dilaksanakan mulai tanggal 9 Juli 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
4. Dikarenakan telah terjadi permasalahan akses pada data siswa/santri pada awal juni selama 3 hari sehingga pendataan terganggu, sebagai kompensasi maka pendataan semester genap 2024/2025 akan diperpanjang mulai tanggal 1 s.d. 5 Juli 2025, dan masa cut-off selama 3 hari mulai tanggal 6 s.d 8 Juli 2025.
5. Data yang dilaporkan adalah data terbaru, lengkap dan valid, dan untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya.
6. Data EMIS terintegrasi dengan aplikasi PDUM, Rapor Digital Madrasah, BOS, Simba, SIKAP, Simsarpras, Siaga PAI dan e-ijazah, serta terintegrasi dengan Data Simpeg Kemenag, Dapodik, Dukcapil dan BAN-PDM.
7. Data EMIS digunakan sebagai Data Dasar untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan dalam program penyaluran Bantuan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam seperti Bantuan Sarpras, BOS, PIP, Bantuan untuk Lembaga dan Ustadz pada pondok Pesantren. Juga digunakan sebagai data dasar program yang dibutuhkan oleh dan antar Kementerian/lembaga, seperti BPKP, Bappenas, KPK, Kemenkeu, Kemensos, dan sebagainya. Oleh karena itu seluruh pengampu tanggung jawab dalam pendataan EMIS diharapkan memahami segala konsekuensi jika tidak melakukan pemutakhiran data EMIS dengan benar.
8. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi agar meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota, satuan lembaga pendidikan madrasah dan pondok pesantren juga Guru/Pengawas PAI yang berada di wilayahnya.
Selengkapnya tentang Pemutakhiran Data EMIS 4.0 Semester Ganjil TP 2025/2026 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terimakasih.
Posting Komentar untuk "Pemutakhiran Data EMIS 4.0 Semester Ganjil TP 2025/2026"