Permintaan Data Finalisasi Bantuan Subsidi Upah Untuk Ustadz/ah


TUKANGLOGIN.COM - Permintaan Data Finalisasi Bantuan Subsidi Upah Untuk Ustadz/ah 

Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
u.p
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren/ Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam/Pendidikan Islam

Di Seluruh Indonesia

Dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka persiapan penyaluran dana BSU (Bantuan Subsidi Upah) kepada ustadz/ustadzh di lembaga pondok pesantren. Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Penyaluran dana BSU (Bantuan Subsidi Upah) kepada ustadz/ustadzh di lembaga pondok pesantren dengan ketentuan sebagai berikut:

a. merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir 2025;

c. memiliki gaji tidak lebih dari Rp.3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing;

d. bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);

e. tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM; dan

f. bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga masuk dalam kelompok peerima prioritas.

2. Pengajuan data dalam bentuk format excel pengisian data penerima dana BSU (Bantuan Subsidi Upah) dapat di unduh melalui tautan link berikut: https://bit.ly/DataUstadzatauUstadzahBSU2025

3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi mengirimkan data ustadz/ustadzah, sebagaimana dimaksud pada angka 2 melalui tautan link berikut: https://bit.ly/4kjf0pz paling lambat tanggal 4 Juni 2025.

Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Zaki Kurniawan (0818-770180) dan Aditya Bayu Putro (0851-5677-0113)

Selengkapnya tentang Permintaan Data Finalisasi Bantuan Subsidi Upah Untuk Ustadz/ah BISA >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Demikian surat ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.

Posting Komentar untuk "Permintaan Data Finalisasi Bantuan Subsidi Upah Untuk Ustadz/ah"